Simpanan Berjangka subsidi kepemilikan motor adalah simpanan yang halal dan berprinsip syariah dengan jangka waktu 36 dan 60 bulan. Dana dari mitra akan disalurkan pada berbagai macam usaha halal dan produktif guna mendukung peningkatan ekonomi umat. Penyetorannya dilakukan sekali dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan BMT BSM.
Ketentuan
• Simpanan Berjangka subsidi kepemilikan motor memiliki jangka waktu 36 dan 60 bulan
• Setoran minimal 70% harga tunai sepeda motor idaman (Plan A)
• Setoran sebesar Rp. 15.000.000,00 (Plan B)
• Nisbah bagi hasil 60 % dari pendapatan BMT diwujudkan berupa subsidi uang muka dan angsuran pembelian kredit motor idaman.
Keuntungan Yang diperoleh
1. Bagi hasil yang kompetetif
2. Pelayanan Cepat dan Ramah
3. Simpanan Berjangka ini dapat digunakan untuk jaminan pembiayaan hingga 70% dari nilai simpanan.
4. Minimum simpanan berjangka yang dapat dijaminkan sebesar Rp. 5.000.000,00
Persyaratan Mudah
• Mengisi dan menandatangani formulir biodata anggota
• Membayar iuran anggota sebesar Rp. 5.000,-
• Menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
• Membayar biaya pendaftaran Rp. 250.000,-
Minggu, 02 Desember 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar