
Investasi Mudharabah Berjangka
BMT BSM merupakan Lembaga Keuangan Syariah yang berdiri sejak tanggal 7 desember 2007 berkantor pusat di Gedung Graha Multi Karya Lt. 02 Jl. Gendol Tempel Km 3,2 Pondokrejo Tempel Sleman Telp. 0274 7890042. Beberapa unit usaha yang telah berjalan:
a. Divisi Lembaga Keuangan Syariah
b. Divisi Lembaga Pendidikan Kewirausahaan
c. Divisi Lembaga Pelayanan Kesehatan Masyakat
d. Divisi Unit Micro Poduktif
Saat ini BMT BSM telah memiliki badan hukum resmi dari Menteri Koperasi dengan No 002/BH/XV.4/KAB SLM/II/2007 dan berbadan hukum Menteri Kehakiman dengan akte notaris M. Djaelani No 01/M. Djaelani/tertanggal 7 Desember 2006.
dalam bidang Funding Investasi lembaga ini telah dipercaya masyarakat terbukti dengan umur yang baru 5 bulan telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp. 667.000.000,- (enam ratus enam puluh tujuh juta rupiah) dengan berbagai macam Program simpanan yang ditawarkan, salah satunya adalah program Investasi Berjangka Mudharobah (IJABAH) yang sejak dilounching pada tanggal 14 juni 2007 kemarin telah mendapatkan respon pasar yang cukup menggembirakan terbukti dari waktu ke waktu dengan semakin bertambahnya jumlah nasabah. Program IJABAH ini disalurkan dalam usaha - usaha micro produktif yang dikelola secara amanah dan profesional oleh manajemen BMT BSM sehingga dapat memberikan bagi hasil yang tinggi kepada Investor (60% dari laba setiap unit micro produktif yang dikelola).
Unit Micro Produktif (UMP) yang telah berjalan dan menghasilkan pendapatan dengan proyeksi berkisar antara 25 - 30% per bulan antara lain:
a. Produksi dan Pemasaran Tas
b. Produksi dan Pemasaran Telur Asin
c. Produksi dan Pemasaran Jamur Lynchie
d. Produksi dan Pemasaran Briket Batubara
e. Produksi dan Pemasaran Briket Gula Jawa
dan terus dikembangkan usaha - usaha micro produktif yang dapat memberikan bagi hasil tinggi kepada nasabah (investor).
ilustrasi:
Pak Ahmad membuka rekening IJABAH dengan nilai simpanan Rp 10.000.000 dan diinvestasikan ke UMP jamur lynchie. Proyeksi bagi hasil yang didapat oleh Pak Ahmad setiap bulannya adalah:
Dengan nilai simpanan Rp. 10.000.000,- diproyeksikan dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp 24.000.000 dengan jangka waktu investasi 4 bulan, dengan kesepakatan modal kembali dibulan ke 4 maka (Rp. 24.000.000 - 10.000.000 = 14.000.000), selama 4 bulan UMP Lynchie menghasilkan keuntungan bersih sebesar Rp. 14.000.000 disepakati pembagian nisbah bagi hasil 50%;50%. Maka bagi hasil Pak Ahmad sebesar Rp 7.000.000 (rata - rata bagi hasil /bulan Rp 1.750.000 atau sebesar 17,5%)
untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi manajemen BMT BSM
Telp. 0274 7890042 / 6523845 /7144864

Tidak ada komentar:
Posting Komentar