Rabu, 22 Agustus 2007

Deposito Mudharabah Dapat Mobil Idaman


Deposito Mudhorobah Kepemilikan Mobil
Produk dimana nasabah dapat menginvestasikan dananya untuk membiayai proyek yang dijalankan oleh BMT. BSM dengan jangka waktu yang telah disepakati. Nisbah bagi hasil yang ditawarkan adalah sesuai kesepakatan antara pihak shohibul maal dengan BMT BSM.

Ketentuan
 Jangka waktu penyimpanan 3 tahun (36 bulan).
 Setoran minimal Rp. 50jt,-; besarnya nisbah bagi hasil 60% diwujudkan berupa subsidi kepemilikan MOBIL IDAMAN. Setelah dana mengendap 1 bulan nasabah diberikan nisbah pada bulan ke- 1 berupa uang tunai lebih kurang Rp. 12jt,- sebagai DP (uang muka) pembelian mobil idaman. Bulan ke 2 sampai dengan bulan ke 36 nisbah diwujudkan berupa uang tunai lebih kurang Rp 3,5jt sebagai subsidi angsuran bulanan.
 Setelah kontrak selesai nasabah dapat mengambil kembali uang simpanannya 100% plus subsidi perawatan (kerjasama ini menggunakan aqad mudhorobah, dapat disahkan didepan notaris).

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Manajemen BMT BSM
Alamat :
Kantor Pusat
Jl. Cebongan Km 3,2 Karakan Sidomoyo Godean Telp 0274 6523845

Kantor Pusat Usaha (KPU)
Gedung Graha Multi Karya Jl. Gendol Tempel Km 3,2 Pondokrejo Tempel Sleman Telp 7890042

Unit Pelayanan
BMT BSM Karangkajen Jl. Menukan 278 Telp 382574
BMT BSM Mlati Jl. Magelang Km 5 Pasar Kutu Mlati Sleman Telp. 7144864
BMT BSM Kalasan Komplek Sangrila Garden Telp. 6578747

Selasa, 21 Agustus 2007

Investasi Mudharabah Berjangka


Investasi Mudharabah Berjangka
BMT BSM merupakan Lembaga Keuangan Syariah yang berdiri sejak tanggal 7 desember 2007 berkantor pusat di Gedung Graha Multi Karya Lt. 02 Jl. Gendol Tempel Km 3,2 Pondokrejo Tempel Sleman Telp. 0274 7890042. Beberapa unit usaha yang telah berjalan:
a. Divisi Lembaga Keuangan Syariah
b. Divisi Lembaga Pendidikan Kewirausahaan
c. Divisi Lembaga Pelayanan Kesehatan Masyakat
d. Divisi Unit Micro Poduktif

Saat ini BMT BSM telah memiliki badan hukum resmi dari Menteri Koperasi dengan No 002/BH/XV.4/KAB SLM/II/2007 dan berbadan hukum Menteri Kehakiman dengan akte notaris M. Djaelani No 01/M. Djaelani/tertanggal 7 Desember 2006.
dalam bidang Funding Investasi lembaga ini telah dipercaya masyarakat terbukti dengan umur yang baru 5 bulan telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp. 667.000.000,- (enam ratus enam puluh tujuh juta rupiah) dengan berbagai macam Program simpanan yang ditawarkan, salah satunya adalah program Investasi Berjangka Mudharobah (IJABAH) yang sejak dilounching pada tanggal 14 juni 2007 kemarin telah mendapatkan respon pasar yang cukup menggembirakan terbukti dari waktu ke waktu dengan semakin bertambahnya jumlah nasabah. Program IJABAH ini disalurkan dalam usaha - usaha micro produktif yang dikelola secara amanah dan profesional oleh manajemen BMT BSM sehingga dapat memberikan bagi hasil yang tinggi kepada Investor (60% dari laba setiap unit micro produktif yang dikelola).
Unit Micro Produktif (UMP) yang telah berjalan dan menghasilkan pendapatan dengan proyeksi berkisar antara 25 - 30% per bulan antara lain:
a. Produksi dan Pemasaran Tas
b. Produksi dan Pemasaran Telur Asin
c. Produksi dan Pemasaran Jamur Lynchie
d. Produksi dan Pemasaran Briket Batubara
e. Produksi dan Pemasaran Briket Gula Jawa
dan terus dikembangkan usaha - usaha micro produktif yang dapat memberikan bagi hasil tinggi kepada nasabah (investor).
ilustrasi:
Pak Ahmad membuka rekening IJABAH dengan nilai simpanan Rp 10.000.000 dan diinvestasikan ke UMP jamur lynchie. Proyeksi bagi hasil yang didapat oleh Pak Ahmad setiap bulannya adalah:
Dengan nilai simpanan Rp. 10.000.000,- diproyeksikan dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp 24.000.000 dengan jangka waktu investasi 4 bulan, dengan kesepakatan modal kembali dibulan ke 4 maka (Rp. 24.000.000 - 10.000.000 = 14.000.000), selama 4 bulan UMP Lynchie menghasilkan keuntungan bersih sebesar Rp. 14.000.000 disepakati pembagian nisbah bagi hasil 50%;50%. Maka bagi hasil Pak Ahmad sebesar Rp 7.000.000 (rata - rata bagi hasil /bulan Rp 1.750.000 atau sebesar 17,5%)

untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi manajemen BMT BSM
Telp. 0274 7890042 / 6523845 /7144864